Diduga Akan Edarkan Sabu, Pemuda di Wiradesa Diciduk Satresnarkoba Polres Pekalongan

POLITIK & HUKUM 07 Jul 2026 14:01 2 min read 38 views By M. Saifudin

Share berita ini

Diduga Akan Edarkan Sabu, Pemuda di Wiradesa Diciduk Satresnarkoba Polres Pekalongan
warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu seberat 5,45 gram yang diduga akan diedarkan.

PEKALONGAN | PROBER.MY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HF (24), warga Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita satu paket sabu seberat 5,45 gram yang diduga akan diedarkan kembali.

 

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di halaman sebuah rumah di Desa Gumawang, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.

 

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Iptu R. Yonanta Edy Pranawa, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Desa Gumawang.

 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di sepeda motornya dan diduga akan dibagi menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan kembali," ujar Iptu Yonanta, Selasa (7/7/2026).

 

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 5,45 gram, satu bungkus rokok, satu korek api yang telah dimodifikasi, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta satu unit telepon genggam.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HF diduga berperan sebagai pengedar narkotika. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Pekalongan guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.

 

"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu pengungkapan kasus seperti ini. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya," tegasnya.

 

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.

 

Editor: Redaksi PROBER.MY.IDSumber: Humas Polres Pekalongan

PROBER

Recent Articles

Popular Articles