Gerak Cepat Layanan Call Center 110, Polisi Amankan Mobil Xenia Diduga Hasil Penggelapan

POLITIK & HUKUM 06 Aug 2026 09:27 1 min read 30 views By M. Saifudin

Share berita ini

Gerak Cepat Layanan Call Center 110, Polisi Amankan Mobil Xenia Diduga Hasil Penggelapan
Satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dilaporkan diduga menjadi objek tindak pidana penggelapan berhasil ditemukan dan diamankan oleh personel Samapta Polres Pekalongan.

KAJEN, PROBER – Respons cepat jajaran Polres Pekalongan melalui layanan Call Center 110 membuahkan hasil. Satu unit mobil Daihatsu Xenia yang dilaporkan diduga menjadi objek tindak pidana penggelapan berhasil ditemukan dan diamankan oleh personel Samapta Polres Pekalongan.

 

Peristiwa tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait dugaan penggelapan kendaraan roda empat milik korban. Setelah menerima informasi tersebut, operator layanan 110 segera meneruskan laporan kepada Perwira Samapta (Pamapta) Polres Pekalongan untuk ditindaklanjuti.

 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan koordinasi dan penelusuran berdasarkan informasi yang diberikan pelapor. Berkat langkah cepat di lapangan, kendaraan Daihatsu Xenia yang dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi utuh.

 

Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan di Mapolres Pekalongan sebelum diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pekalongan guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Keberhasilan tersebut menunjukkan efektivitas layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang memungkinkan aparat kepolisian merespons laporan secara cepat. Layanan ini juga menjadi salah satu upaya Polres Pekalongan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

(Redaksi PROBER)

PROBER

Recent Articles

Popular Articles