Motor Yamaha Vixion Misterius Ditemukan di Lokasi Proyek Jembatan, Polisi Cari Pemiliknya

POLITIK & HUKUM 03 Jul 2026 11:00 2 min read 52 views By M. Saifudin

Share berita ini

Motor Yamaha Vixion Misterius Ditemukan di Lokasi Proyek Jembatan, Polisi Cari Pemiliknya
sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi G-6624-DT ditemukan terlantar di lokasi proyek

PEKALONGAN | PROBER.MY.ID – Satu unit sepeda motor Yamaha Vixion berwarna merah dengan nomor polisi G-6624-DT ditemukan terlantar di lokasi proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Jajarwayang, Kecamatan Bojong, dengan Desa Rengas, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

 

Sepeda motor tersebut kini telah diamankan oleh Polsek Bojong setelah sebelumnya disimpan oleh warga selama sekitar satu pekan sambil menunggu pemiliknya datang mengambil.

 

Kapolsek Bojong, AKP Wastono, SH, mengatakan laporan mengenai temuan kendaraan diterima dari Kepala Desa Jajarwayang, Nurfaizin, pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Menurut keterangan pelapor, motor tersebut pertama kali ditemukan warga pada Rabu (24/6/2026) saat proses pembukaan lahan proyek pembangunan jembatan. Saat itu kendaraan berada di sekitar lokasi proyek sehingga warga menduga motor tersebut milik seseorang yang biasa memancing di kawasan sungai.

 

"Karena tidak diketahui pemiliknya, warga mengamankan sepeda motor itu di rumah salah satu warga sebagai langkah antisipasi. Namun setelah tujuh hari tidak ada yang datang mengaku sebagai pemilik ataupun mencarinya," ujar AKP Wastono.

 

Setelah tidak ada pihak yang mengklaim kepemilikan, pemerintah desa kemudian melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Bojong.

 

Petugas selanjutnya mendatangi lokasi, meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi, mendata kronologi penemuan, serta membawa kendaraan ke Mapolsek Bojong untuk diamankan sekaligus memudahkan proses pencarian pemilik yang sah.

 

Kapolsek mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dengan ciri-ciri tersebut agar segera mendatangi Polsek Bojong dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan yang sah.

 

"Silakan datang ke Polsek Bojong. Kami akan melakukan verifikasi dengan mencocokkan dokumen kendaraan sebelum sepeda motor diserahkan kepada pemilik yang berhak," tegasnya.

 

AKP Wastono juga mengapresiasi kepedulian warga yang tidak mengambil manfaat dari barang temuan tersebut, melainkan memilih mengamankan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles