Polisi Kawal Mediasi Warga dengan PT Arunika, Proyek Pabrik di Siwalan Dihentikan Sementara

POLITIK & HUKUM 20 Jul 2026 19:31 3 min read 43 views By M. Saifudin

Share berita ini

Polisi Kawal Mediasi Warga dengan PT Arunika, Proyek Pabrik di Siwalan Dihentikan Sementara
belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah tuntutan masyarakat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sehingga proyek pembangunan perusahaan diputuskan dihentikan sementara.

PROBER.MY.ID | Kabupaten Pekalongan – Mediasi antara Aliansi Warga Desa Siwalan dan manajemen PT Arunika Jaya Textile terkait pembangunan pabrik di Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/7/2026), belum menghasilkan kesepakatan. Sejumlah tuntutan masyarakat masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sehingga proyek pembangunan perusahaan diputuskan dihentikan sementara.

 

Penyampaian aspirasi yang diikuti sekitar 300 warga berlangsung sejak pagi hingga siang hari. Aksi berjalan tertib dengan pengamanan dari personel Polri dan TNI yang mengawal jalannya unjuk rasa serta proses dialog.

 

Mediasi difasilitasi oleh jajaran kepolisian dan dihadiri Kepala Desa Siwalan H. Pujianah beserta perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemilik PT Arunika Jaya Textile, serta Koordinator Pembangunan PT Arunika.

 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sepuluh tuntutan yang berkaitan dengan pengelolaan saluran irigasi, pengendalian limbah, pembangunan infrastruktur desa, kompensasi bagi warga terdampak, hingga prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.

 

Salah satu tuntutan utama adalah agar limbah cair maupun limpasan air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga juga meminta saluran irigasi yang terdampak pembangunan dikembalikan fungsinya, percepatan pembangunan tanggul Kali Selempe, pembangunan jalan rabat beton, serta penambahan pompa air guna mendukung sistem pengairan.

 

Menanggapi aspirasi tersebut, pihak PT Arunika Jaya Textile menyatakan siap memenuhi sebagian tuntutan masyarakat. Di antaranya pengelolaan limbah sesuai ketentuan yang berlaku, memberikan prioritas tenaga kerja bagi warga lokal yang memenuhi persyaratan, menyediakan tambahan pompa air, memberikan kompensasi kepada warga terdampak melalui mekanisme pendataan, serta melakukan peninggian tanggul Kali Selempe berdasarkan hasil kajian teknis.

 

Namun demikian, beberapa poin seperti pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton, serta sejumlah usulan lainnya masih memerlukan pembahasan lanjutan bersama pemerintah dan instansi terkait.

 

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H. mengatakan, kepolisian berkomitmen mengawal jalannya penyampaian aspirasi secara aman sekaligus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan.

 

"Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi antara warga dan perusahaan akan terus dilanjutkan untuk mencari solusi terbaik," ujarnya.

 

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis agar seluruh pihak dapat menyampaikan pendapat tanpa adanya gangguan keamanan maupun potensi konflik.

 

Sekitar pukul 12.00 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Hasil mediasi akan kembali disampaikan kepada warga, sementara pihak perusahaan dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.

 

Sebagai hasil sementara, pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile dihentikan sementara hingga tercapai kesepakatan bersama. Keputusan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog yang konstruktif guna mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi di Kabupaten Pekalongan.

PROBER

Recent Articles

Popular Articles